Dalam pemerintahan gereja, keuskupan (juga keuskupan agung) atau diosis ialah daerah gerejawi di bawah bidang kuasa seorang uskup.[1] Hukum Gereja Katolik Rom menakrifkan ia sebagai golongan umat Katolik yang tinggal dalam suatu daerah dengan batas-batas tertentu, dengan seorang Uskup yang mengambil alih peranan Yesus Kristus dalam mempersatukan mereka sebagai guru dalam ajaran, mengetuai dalam ibadat suci dan pelayan dalam kepemimpinan. Keuskupan juga disebut Gereja Partikular dalam relasi dengan Gereja Semesta (Universal) yang dipimpin Paus - hanya Paus yang mempunyai wewenang untuk mendirikan suatu Keuskupan setelah mendengarkan alasan-alasan yang diajukan para Uskup di daerah itu.

Paus Pius XI memberkati Uskup Stephen Alencastre sebagai Vikar Apostolik Kepulauan Hawai di jendela kaca berwarna pada Cathedral of Our Lady of Peace. Dalam Katolik Roma, Paus adalah uskup dari Keuskupan Roma. Dia menciptakan keuskupan lainnya di seluruh dunia dan memilih uskupnya.

Pada umumnya suatu Keuskupan dibahagikan kepada daerah paroki lebih kecil di mana Uskup dibantu Pastor Paroki dalam melaksanakan tugas pemersatu, sebagai guru ajaran, imam dalam ibadat dan pelayan dalam kepemimpinan.

Keuskupan Agung

sunting

Keuskupan Agung terjadi dari pengelompokan beberapa keuskupan yang berdekatan yang membentuk suatu Provinsi Gerejani. Dalam hal ini suatu Keuskupan menjadi Keuskupan Agung dan dipandang sebagai metropolit bukan karena luas wilayah, ataupun karena kedewasaan iman umat pada umumnya.

Keuskupan Agung tidak lebih tinggi dari Keuskupan lainnya, melainkan mendapat fungsi mempersatukan Keuskupan-keuskupan yang berdekatan, yang disebut Keuskupan sufragan, seperti suatu gugusan (cluster), dalam rangka penggembalaan umat yang kurang lebih mirip budayanya, untuk hal-hal yang dianggap berfaedah.

Keuskupan Sufragan

sunting

Keuskupan sufragan adalah istilah yang hanya digunakan dalam relasi dengan Keuskupan Agung, yaitu beberapa Keuskupan yang menyatukan diri dalam suatu Provinsi Gerejani. Kedudukan Keuskupan sufragan secara hukum (Gereja) adalah setara dengan Keuskupan Agung, maka relasi antara Keuskupan Agung dan Keuskupan sufragan bukan merupakan atasan-bawahan, melainkan mitra-kerja penggembalaan umat yang lebih luas. Pada 2010, diperkirakan ada 8310 Keuskupan di seluruh dunia.

Lihat juga

sunting

Rujukan

sunting
  1. ^ Webster's Encyclopedic Unabridged Dictionary of the English Language, 1989

Sumber dan pautan luar

sunting