Kabupaten Mempawah
Kabupaten Mempawah (dahulu Kabupaten Pontianak) merupakan sebuah Daerah Tingkat II di provinsi Kalimantan Barat. Ibu kota kabupaten ini terletak di Mempawah. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 18.171,20 km² dan berpenduduk sebesar kurang lebih 500.000 jiwa. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 tahun 2014, Kabupaten Pontianak secara rasminya diganti namanya dengan Kabupaten Mempawah.[1]
Kabupaten Mempawah | |
---|---|
Kawasan tahap II | |
Koordinat: 0°15′00″N 109°10′00″E / 0.25°N 109.16667°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Barat |
Tanggal berdiri | - |
Dasar hukum | - |
Ibu kota | Mempawah |
Jumlah satuan pemerintahan | Senarai
|
Pentadbiran | |
• Bupati | Drs. H. Ria Norsan, MM, MH (2009 - 2014) |
Keluasan | |
• Jumlah | 1,276,90 km² km2 ( | Formatting error: invalid input when rounding batu persegi)
Penduduk | |
• Jumlah | 254.409 jiwa (Data BPS s.d. April 2,008) |
Demografi | |
Zon waktu | UTC+07:00 (WIB) |
Kode telepon | (+62) 561 |
DAU | - |
Laman sesawang | mempawahkab |
Geografi
suntingSecara geografi, Kabupaten Mempawah terletak pada posisi 0°44’ Lintang Utara dan 0°0,4’ Lintang Selatan serta 108°24’ - 109°21,5’ Bujur Timur. Karakter fisik wilayah terdiri dari daerah daratan dan pulau-pulau pesisir yang memiliki lautan.
Secara administratif Perbatasan Kabupaten Mempawah adalah sebagai berikut :
Utara | Kabupaten Bengkayang |
Selatan | Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak |
Barat | Laut Natuna |
Timur | Kabupaten Landak |
Luas Wilayah
suntingPada tahun 2007 Kabupaten Mempawah dimekarkan dengan membentuk Kabupaten Kubu Raya yang didasarkan pada Undang-undang Nomor 35 tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya. Sebelumnya pada tahun 1999 Kabupaten Mempawah juga telah dimekarkan dengan membentuk Kabupaten Landak yang didasarkan pada Undang-undang Nomor 55 tahun 1999, yang kemudian dirubah dengan Undang-undang Nomor 15 tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 55 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Landak. Sebagai konsekuensi langsung dari pemekaran tersebut adalah berkurangnya luas Kabupaten Mempawah secara signifikan dari 18.171,20 KM² dengan 28 Kecamatan sebelum tahun 1999 (Dimekarkannya Kabupaten Landak) menjadi 8.262,10 KM² dengan 18 Kecamatan setelah pemekaran. Selanjutnya dengan pemekaran kembali Kabupaten Mempawah dengan membentuk Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2007, maka luas Kabupaten Mempawah setelah dimekarkan kembali menjadi hanya seluas 1.276,90 KM² dengan 9 Kecamatan, 60 desa serta tujuh kelurahan.
Kondisi | Luas Kabupaten Hasil Pemekaran(KM²) | Luas Kabupaten Mempawah Setelah Dimekarkan(KM²) | Jumlah Kecamatan di Kabupaten Mempawah Setelah Pemekaran |
---|---|---|---|
Sebelum dimekarkan | - | 18.171,20 | 28 |
Pemekaran Kabupaten Landak tahun 1999 | 9.909,10 | 8.262,10 | 18 |
Pemekaran Kabupaten Kubu Raya tahun 2007 | 6.985,20 | 1.276,90 | 9 |
Dengan kondisi demikian dapat dilihat bahwa Kabupaten Mempawah pada tahun 2008 memiliki 9 kecamatan dengan komposisi luas sebagai berikut :
Kecamatan | Luas (KM²) | PeratusLuas (%) |
---|---|---|
Siantan | 160,30 | 12,55 |
Segedong | 164,00 | 12,84 |
Sungai Pinyuh | 121,12 | 9,49 |
Anjongan | 80,58 | 6,31 |
Mempawah Hilir | 191,62 | 15,01 |
Mempawah Timur | 62,78 | 4,92 |
Sungai Kunyit | 156,60 | 12,26 |
Toho | 112,63 | 8,82 |
Sadaniang | 227,27 | 17,80 |
Sumber: BPS Kabupaten Mempawah
Daerah Pemerintahan Kabupaten Mempawah pada tahun 2008 paska pemekaran dengan Kabupaten Kubu Raya terdiri dari 9 Kecamatan, 7 Kelurahan dan 60 Desa. Kecamatan terluas adalah Kecamatan Sadaniang dengan luas 213,90 km2 atau 16,75 peratus sedangkan yang terkecil adalah Kecamatan Anjongan dengan luas sebesar 80,58 km2 atau 6,31 peratus dari luas wilayah Kabupaten Mempawah.
Rujukan
sunting- ^ "Nama Kabupaten Pontianak Resmi Diganti Jadi Kabupaten Mempawah". September 14, 2014.